Tawangsari, 25 Januari 2024 – Pada hari ini, Rabu 25 Januari 2024, bertempat di Balai Desa Tawangsari, telah dilantik sebanyak 70 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Acara pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tawangsari, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tawangsari, Kepala Desa Tawangsari, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu 2024, dilanjutkan sambutan-sambutan dan pembacaan surat keputusan (SK) penetapan anggota KPPS oleh PPK Tawangsari. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji anggota KPPS yang dipimpin oleh Ketua PPK Tawangsari.
Dalam sambutannya, Ketua PPK Tawangsari menekankan pentingnya peran KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. KPPS diharapkan dapat bekerja secara profesional, jujur, dan adil dalam menjalankan tugasnya.
“KPPS merupakan ujung tombak penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa. Oleh karena itu, KPPS harus bekerja secara profesional, jujur, dan adil agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Ketua PPK Tawangsari.
Sementara itu, Kepala Desa Tawangsari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada anggota KPPS yang telah bersedia mengemban tugas mulia ini. Ia berharap KPPS dapat bekerja sama dengan baik dengan semua pihak terkait agar Pemilu 2024 di Desa Tawangsari dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
“Saya atas nama Pemerintah Desa Tawangsari mengucapkan terima kasih kepada anggota KPPS yang telah bersedia mengemban tugas mulia ini. Saya berharap KPPS dapat bekerja sama dengan baik dengan semua pihak terkait agar Pemilu 2024 di Desa Tawangsari dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Kepala Desa Tawangsari, Ibu Yayuk Tutiek Supriyanti.
Acara pelantikan KPPS Desa Tawangsari ditutup dengan penyerahan SK penetapan anggota KPPS dan foto bersama.

